(IslamToday ID) – Menko Bidang Politik dan Pemerintahan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat bersama pihak terkait pada Senin (23/5/2022).
“Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya,” kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan.
Ia juga mengatakan, mafia tanah akan ditindak. Salah satu upaya yang akan ia lakukan untuk mewujudkannya adalah dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” tegasnya seperti dikutip dari Kompas.
Sebab saat ini, ia melanjutkan, keberadaan mafia tanah makin meresahkan. Di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
“Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah, ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas itu, Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Mahfud.
“Untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat,” tambahnya. [wip]