(IslamToday ID) – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi, yakni menangani permasalahan karut marut minyak goreng.
Tugas itu diberikan seiring dengan minyak goreng curah yang masih langka dan harganya pun belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Padahal, berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah.
“Tiba-tiba presiden memerintahkan saya untuk urus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu saya mulai menangani kelangkaan minyak goreng,” ungkapnya dalam perayaan puncak dies natalis GAMKI ke-60 seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Luhut berharap permasalahan minyak goreng bisa diselesaikan secepatnya. “Kami berharap itu tidak terlalu lama kita selesaikan,” terangnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan pun membeberkan peran Luhut dalam permasalahan minyak goreng.
Hal ini diungkapkan Oke usai mengikuti rakor tentang minyak goreng antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (23/5/2022).
Oke mengungkapkan peran Luhut untuk bantu dengan memberi arahan terhadap pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng.
“Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat Simirah yang harus pakai KTP, sekarang kita kembangkan sistem baru lagi. Simirah diperkuat biar enggak hanya pakai KTP, tapi pakai NIK. Kata Pak Luhut NIK saja,” imbuhnya.
“Pak Luhut berpengalaman di PPKM lewat PeduliLindungi. Luhut itu semacam sutradaranya, tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden,” jelasnya.
Dalam rakor Luhut tidak hadir. Ia diwakili oleh Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto.
Ketika ditemui di luar gedung Kemendag, Seto menerangkan pihaknya turut serta membantu dalam penanganan persoalan minyak goreng di dalam negeri. “Kita bantu-bantu saja. Tunggu saja ya,” tutur Seto.
Ia juga memastikan koordinasi untuk penanganan masalah minyak goreng tidak diambil alih oleh Luhut. Komando tetap berada pada Menteri Perdagangan beserta segenap jajarannya. “(Koordinasi) Sama kok sama, enggak ada yang berubah. Nggak ada ambil alih,” kata Seto.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat wajib menggunakan KTP untuk membeli minyak goreng curah. “Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” terangnya.
Ia mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran. [wip]