(IslamToday ID) – Jajaran kepolisian membubarkan acara Rundown Play Dancer K-Pop (Mister Makassar) yang diduga digelar oleh komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Iya benar, giat dance tanpa izin sehingga dibubarkan. LGBT belum ada legalitasnya,” kata Kasie Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (30/5/2022).
Acara Mister Makassar digelar di salah satu lapangan futsal di Makassar pada Ahad (29/5/2022). Namun acara itu tidak mendapatkan izin polisi sehingga dibubarkan.
“Pihak Polsek yang mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut langsung ke lokasi dan mempertanyakan izin kegiatannya. Karena tidak memiliki izin sehingga dibubarkan. Yang hadir pesertanya sekitar 90 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, MUI Sulawesi Selatan menegaskan menolak acara yang akan dihelat komunitas LGBT tersebut.
“Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi. Di Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT,” kata Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan Muammar Bakry, Selasa (24/5/2022).
Sementara, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku tak akan memberikan izin kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama, termasuk kegiatan tahunan komunitas LGBT di Makassar.
“Selama belum ada yang mengesahkan LGBT di Indonesia itu berarti ilegal,” katanya, Rabu (25/5/2022). [wip]