(IslamToday ID) – Tokoh agama dan dai se-Jawa Barat menegaskan dukungan untuk langkah-langkah perjuangan tentang anti Islamfobia. Sebab, dengan isu anti Islamofobia justru akan menjadi magnet yang mempersatukan umat Islam.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen PP Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono saat menghadiri acara silaturahmi dai se-Jawa Barat yang dikemas dalam diskusi bertema “Tarik Ulur UU Anti Islamfobia di Indonesia” di Masjid Al Latiif, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2022).
“Sudah saatnya isu anti Islamofobia persatukan umat Islam. Silaturahim dai hari ini akan memperkuat konsolidasi umat dalam satu pemikiran dan perspektif yang sama dalam memandang persoalan umat kontemporer,” ujar Ferry seperti dikutip dari RMOL.
Dikatakannya, naskah akademik RUU Anti Islamofobia sedang dirampungkan dan dilakukan eksaminasi publik tentang berbagai kasus yang menimpa ulama dan tokoh Islam.
“Oleh karena itu kami terdiri dari ulama, kiai, dai, advokat dan aktivis Islam dengan memohon ridho dan perlindungan Allah Ta’ala menyatakan pernyataan sebagai berikut,” katanya.
Pertama, Islam pasti bukanlah teroris dan teroris bukan Islam. Untuk itu kami berlepas diri tindakan dan pemikiran radikalisme, terorisme ISIS, JAD, dan lainnya yang nyata dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Kedua, NKRI merupakan warisan leluhur, dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karena tidak bisa hadapkan dan dibentur-benturkan.
Ketiga, elemen umat Islam yang terdiri dari para ulama, kiai, habib, ustaz, dai, serta lainnya, merupakan aset bangsa yang harus diberikan ruang memajukan bangsa dan negara serta perlindungan dari tindakan Islamofobia
Keempat, mendorong kepada stakeholders baik legislatif dan eksekutif serta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU dan Perda Anti Islamofobia baik di pusat maupun daerah untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini, Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI dan KH Athian Ali dari Forum Ulama Umat Islam (FUUI). [wip]