ISLAMTODAY ID (SOLO)— Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki mengklarifikasi pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menyebut Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai salah satu pendiri pesantren. Tokoh pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berbeda dengan Ustadz Abdullah Baraja.
“Salah satu Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bernama Abdullah Baraja, bukan Abdul Qadir Hasan Baraja,” kata Yahya Pimpinan Ponpes Ngruki dalam rilis yang diterima ITD pada Rabu, 6 Juni 2022.
Bahkan salah satu tokoh penting Ponpes Ngruki itu telah wafat sejak lima belas tahun yang lalu. Ustadz Abdullah Baraja wafat pada tahun 2007.
“Abdullah Baraja sudah meninggal dunia pada tahun 2007,” tutur Yahya.
“Tidak ada kaitan antara Abdullah Baraja pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dengan NII maupun dengan organisasi Khilafatul Muslimin,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi organisasi Khilafatul Muslimin.
“Tidak ada kaitan antara ust. Abu Bakar Ba’asyir dengan organisasi Khilafatul Muslimin,” ujar Yahya.
Ponpes Al-Mukmin Ngruki juga meminta agar Direktur BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid mencabut dan meralat pernyataannya di media massa. Terutama berita yang mengaitkan antara pesantren dan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
“Untuk meralat dan mencabut pernyataan di media, atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki,” ujar Yahya.
Berikut ini tiga tuntutan Ponpes Al-Mukmin Ngruki kepada Direktur BNPT:
- Untuk meralat dan mencabut pernyataan di media, atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.
- Mengevaluasi akurasi data di BNPT, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
- Menghindari hal-hal yang berpotensi membuat gaduh dan berpolemik di masyarakat maupun di media sosial. (kukuh)