(IslamToday ID) – Seorang oknum TNI berinisial Praka AK (27) ditangkap karena memasok amunisi ke anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua. Demi aksi nekatnya itu, ia mendapat bayaran Rp 2 juta.
Ulah Praka AK terbongkar saat petugas menangkap seorang anggota KKB bernama Fabianus Sani pada Selasa (7/6/2022). Kepada petugas, Fabianus mengaku telah membeli 10 butir amunisi dari John Sondegau.
Petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap John. Rupanya, John memperoleh amunisi tersebut dari Praka AK sehingga oknum prajurit itu langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Sugapa, Intan Jaya di hari yang sama.
“Hasil penyelidikan awal tersangka Praka AK menjual 10 butir amunisi ke FS melalui JS (John Sondegau) sebagai kurir,” kata Wakasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Arif Irawan seperti dikutip dari DetikCom, Kamis (9/6/2022).
Ia mengungkapkan Praka AK mengaku mengambil 50 amunisi peninggalan Satgas Yonif 501 di Pos Holomama. Praka AK selanjutnya meminta rekannya, John Sondegau mencari pembeli amunisi.
“Tersangka Praka AK mengambil total 50 butir amunisi peninggalan itu di Pos Holomama,” kata Arif.
Atas perintah AK, John akhirnya bergerak mencari pembeli amunisi. Belakangan terungkap John telah menjual 10 butir amunisi kepada Fabianus sehingga AK menerima Rp 2 juta dari penjualan amunisi.
“10 Butir amunisi dibeli seharga Rp 2 juta dan amunisi tersebut berasal dari peninggalan Satgas Yonif 501,” lanjutnya.
Akibat ulahnya, Praka AK diterbangkan ke Nabire, Papua untuk menjalani penyidikan lebih lanjut pada Rabu (8/6/2022). Fabianus Sani dan John Sondegau turut dibawa bersama Praka AK.
Sementara, polisi masih mencari barang bukti lain di sejumlah tempat. Perjalanan yang harus ditempuh untuk sampai ke lokasi penyimpanan barang bukti itu harus melewati hutan belantara dengan jarak tempuh 12 jam berjalan kaki. [wip]