IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result

Seluruh Direksi Garuda Indonesia Akhirnya Dipecat

Pesawat Garuda Indonesia | Foto: Antara

Home News

Para Tersangka Korupsi Garuda Dilimpahkan, Kerugian Negara Capai Rp 8,8 T

June 22, 2022
Reading Time: 2 mins read
byWidi Purwanto

(IslamToday ID) – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum, tim penyidik menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp 8,8 triliun.

“Kerugian keuangan negara sebesar 609.814.504 dolar AS atau nilai ekuivalen Rp 8.819.747.171.352,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (22/6/2022).

Ia menyebutkan kerugian itu timbul akibat proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan melawan hukum.

Selain itu, para tersangka juga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan BUMN dan prinsip business judgment rule sehingga mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan.

Adapun para tersangka yang dilimpahkan ialah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo, dan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan.

“Pelaksanaan tahap II tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada tahun 2011,” jelas Ketut seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca JugaPostingan Lainnya

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Ahad 10 Juli

Garuda Batal Dinyatakan Pailit, Siap Selesaikan Utang Rp 138 Triliun

Eks Tangan Kanan Ahok Keluar Dari PSI, Dikabarkan Merapat ke Anies Baswedan

Siap Magang Klinik, 223 Mahasiswa ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Ikuti Pengambilan Sumpah

Setelah pelimpahan dilakukan, nantinya JPU bakal menyusun surat dakwaan untuk membawa para terdakwa ke persidangan.

Mereka nantinya akan didakwa dua pasal alternatif sesuai dakwaan primair melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sementara itu dakwaan subsidair, para tersangka melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan sempat mengindikasikan perkara terjadi pada saat Direktur Utama Emirsyah Satar menjabat. Namun, saat ini Satar telah menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 semula merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Di mana lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga proses tersebut menguntungkan pihak Lessor. [wip]

 

Share :
Tags: GarudaKejaksaan AgungKetut Sumedanakorupsipengadaan pesawat

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

October 3, 2021
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

December 20, 2021
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

September 14, 2021
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

September 1, 2021
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

July 31, 2021
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

July 2, 2021



Related Posts

BINGKAI : Potret Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 1443 H

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Ahad 10 Juli

June 29, 2022
Sewa Pesawat 4 Kali Lebih Mahal, Secara Teknik Garuda Sudah Bangkrut

Garuda Batal Dinyatakan Pailit, Siap Selesaikan Utang Rp 138 Triliun

June 29, 2022
Eks Tangan Kanan Ahok Keluar Dari PSI, Dikabarkan Merapat ke Anies Baswedan

Eks Tangan Kanan Ahok Keluar Dari PSI, Dikabarkan Merapat ke Anies Baswedan

June 29, 2022
Siap Magang Klinik, 223 Mahasiswa ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Ikuti Pengambilan Sumpah

Siap Magang Klinik, 223 Mahasiswa ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Ikuti Pengambilan Sumpah

June 29, 2022
Temui Pemimpin Rusia & Ukraina, Jokowi Bawa Proposal Koridor Pangan

Temui Pemimpin Rusia & Ukraina, Jokowi Bawa Proposal Koridor Pangan

June 29, 2022
Ekonom: Keuangan Negara Jeblok, Rakyat Dijerat Kenaikan Pajak

Anthony: Lembaga Survei Bayaran Pengkhianat Kedaulatan Rakyat

June 29, 2022

Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

June 17, 2022
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

June 14, 2022
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

June 10, 2022
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

June 9, 2022
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

June 1, 2022
Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah
Ulas Nusa

Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah

May 28, 2022



News

BINGKAI :  Warga Kumpulkan Tumpahan Minyak Mentah di Dermaga Cilacap

BINGKAI : Warga Kumpulkan Tumpahan Minyak Mentah di Dermaga Cilacap

3 hours ago
0

BINGKAI : Potret Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 1443 H

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Ahad 10 Juli

3 hours ago
0

Sewa Pesawat 4 Kali Lebih Mahal, Secara Teknik Garuda Sudah Bangkrut

Garuda Batal Dinyatakan Pailit, Siap Selesaikan Utang Rp 138 Triliun

3 hours ago
0

Oxfam Kutuk G7 Karena Dukung Militer Ukraina Daripada Bantu Krisis Kelaparan

Oxfam Kutuk G7 Karena Dukung Militer Ukraina Daripada Bantu Krisis Kelaparan

4 hours ago
0

BINGKAI :  Banjir Bandang Terjang Pati

BINGKAI :  Banjir Bandang Terjang Pati

4 hours ago
0

Eks Tangan Kanan Ahok Keluar Dari PSI, Dikabarkan Merapat ke Anies Baswedan

Eks Tangan Kanan Ahok Keluar Dari PSI, Dikabarkan Merapat ke Anies Baswedan

4 hours ago
0




Next Post
BINGKAI : Suasana Rakernas II PDI Perjuangan

BINGKAI : Suasana Rakernas II PDI Perjuangan

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube Twitter
TikTok
VK

Recent Posts

  • BINGKAI : Warga Kumpulkan Tumpahan Minyak Mentah di Dermaga Cilacap
  • Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Ahad 10 Juli
  • Garuda Batal Dinyatakan Pailit, Siap Selesaikan Utang Rp 138 Triliun

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • ←
  • Custom Link