(IslamToday ID) – PT Garuda Indonesia mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani demi untuk menyelamatkan maskapai plat merah itu dari kebangkrutan (pailit).
Sri Mulyani juga berharap keuangan perseroan bisa pulih kembali. PMN akan diberikan dengan catatan semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan.
“Garuda Indonesia, kami akan memberikan penyelamatan Rp 7,5 triliun tahun ini sesudah mencapai settlement dengan 365 perwakilan kreditur atau 95 persen kredit,” katanya saat rapat bersama Banggar DPR RI, Jumat (1/7/2022).
Sri Mulyani berharap hal tersebut bisa menjadi awalan baru bagi Garuda Indonesia untuk bisa berkembang kembali.
“Ini capaian yang kami harapkan bisa memberi awalan baru bagi PT Garuda untuk bisa terbang kembali dan sehat,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, ia menunggu laporan dari Menteri BUMN Erick Thohir sebelum memberikan PMN untuk Garuda Indonesia.
“Itu nanti tinggal Menteri BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri (Sri Mulyani) dan tim privatisasi (untuk pencairan PMN),” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.
Menurut Rionald, laporan ini berkaitan dengan menangnya Garuda dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam hal ini, Garuda sudah disahkan tak jadi pailit.
Sebab, pemerintah sebelumnya menekankan bisa memberikan bantuan kepada PT Garuda jika dinyatakan tidak pailit seperti hasil putusan pengadilan saat ini.
“Kalau sudah homologasi artinya kreditur sudah sepakat, kan sebelumnya proses homologasi dan disahkan pengadilan, dan itu langkah maju. Artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya sudah firm, jadi kita segera proses,” jelas Rionald.
Ia menjelaskan, setelah Erick Thohir menyampaikan laporan, Kementerian Keuangan akan membahas dengan Komisi XI DPR RI terkait besaran anggaran. “Angka (finalnya) nanti tergantung pembahasan dengan Komisi XI,” tandasnya. [wip]