(IslamToday ID) – Klaim Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyatakan harga minyak goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera sudah normal menjadi Rp 14.000 per liter dibantah oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri.
Abdullah mengatakan, ada sejumlah kendala yang membuat harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter tidak terjadi merata di seluruh wilayah.
“Kami menentang pernyataan Mendag bahwa di Jawa itu sudah Rp 14.000 per liter. Faktanya tidak seperti itu. Kendala di lapangan banyak,” ucapnya, Kamis (7/7/2022).
Abdullah menuturkan, salah satu kendala yang dialami adalah aturan pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lewat aturan itu, masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah wajib menunjukkan NIK kepada pedagang.
Pembeliannya pun dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per hari. Sayangnya, kata Abdullah, tidak semua pembeli membawa KTP saat bertransaksi di pasar. Hal ini membuat pedagang tidak bisa menginput NIK pembeli, sehingga berpengaruh pada pesanan berikutnya.
“Kalau (ada penjualan) 100 liter satu pedagang, dan 100 liter itu tidak menginput minimal 10 KTP, maka besok dia (penjual) enggak akan dapat pengiriman lagi. Nah, ini yang membuat aliran (dan harga) minyak goreng curah tidak sesuai dengan harapan kita,” bebernya seperti dikutip dari Kompas.
Kendala ini, kata Abdullah, menjadi pekerjaan rumah agar makin masif menyosialisasikan pembelian menggunakan KTP asli. Sebab, jika para pedagang tidak bisa menginput KTP pembeli, mereka tidak akan bisa mendapat pengiriman minyak goreng selanjutnya.
Sebagai alternatif, sebagian pedagang membeli minyak goreng curah dari agen-agen lain sehingga harga jualnya pun lebih dari Rp 14.000.
“Dia (pedagang) dapatnya dari agen yang tidak perlu menggunakan KTP, yang tidak perlu menggunakan KTP harganya masih di atas HET, ada yang jual Rp 17.000 (per liter). Ini memang persoalan yang masih kami benahi. Jadi tidak seinstan dan semudah yang Mendag bayangkan,” ujar Abdullah.
Sebelumnya, Mendag Zulhas mengklaim harga minyak goreng curah di sejumlah daerah Indonesia sudah mencapai Rp 14.000 per liter. Meski demikian, ia mengakui ada daerah yang harga minyak goreng lebih mahal dari Rp 14.000 per liter, yakni di Papua, Tarakan, dan Maluku. Namun di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan harganya sudah Rp 14.000 per liter.
“Bisa dicek Jawa, Bali sudah Rp 14.000, Sumatera Rp 14.000. Memang yang jauh mahal. Papua, Tarakan, Maluku itu masih ada yang Rp 20.000, tapi Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan sebagian Sulawesi Rp 14.000,” kata Zulhas di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ketua Umum PAN itu mengaku sudah memiliki solusi terkait dengan harga minyak yang masih tinggi. Jalan keluar itu diharapkan mampu terwujud melalui program MinyaKita. Ia berharap program MinyaKita ini dapat dijual di pasaran dengan harga Rp 14.000 di seluruh Indonesia. Zulhas mengatakan, harga tersebut bisa ditekan karena telah mendapatkan penyesuaian dari kemasan.
“Mudah-mudahan nanti Papua, Maluku, yang jauh bisa harganya Rp 14.000, ditulis harganya Rp 14.000. Jadi enggak boleh lebih, nah itu ya kan tambahan ongkos bagi pabrik, bikin kemasannya. Nah dia kita kasih bonus,” terang Zulhas. [wip]