(IslamToday ID) – Baru satu hari diluncurkan, minyak goreng curah bermerek MinyaKita yang dibanderol dengan harga Rp 14.000 sudah beredar di toko online. Tapi sayangnya, di e-commerce minyak goreng tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (7/7/2022), di Shopee MinyaKita dijual dengan harga Rp 22.000 hingga Rp 24.000. Sementara, di Tokopedia minyak goreng yang baru diluncurkan kemarin itu dijual dengan harga Rp 19.000 hingga Rp 34.000.
Harga tersebut nyatanya tidak memenuhi aturan. Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan MinyaKita tidak boleh dijual dengan harga di atas Rp 14.000.
“Jadi MinyaKita ini bisa dijual di bawah Rp 14.000, tapi kalau di atas Rp 14.000 tidak boleh,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, MinyaKita memberikan kebahagiaan tidak hanya bagi masyarakat, tapi juga pengusaha dan petani sawit. Pasalnya, pengusaha yang tadinya mengeluhkan tangki penuh akibat larangan ekspor, bisa memproduksi MinyaKita.
Dengan memproduksi MinyaKita maka tangki pengusaha yang tadinya penuh akan berkurang, sehingga bisa kembali membeli produk dari petani sawit. Hal ini akan mendorong harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali naik.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyebutkan hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang setuju memproduksi MinyaKita. Lalu, ada tujuh perusahaan yang dalam proses finalisasi.
“Minyak goreng kemasan MinyaKita baru didukung dua perusahaan. Segera menyusul ada tujuh perusahaan lagi yang siap produksi kemasan MinyaKita,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Diharapkan dengan kemasan yang baik ini, pendistribusian minyak murah ke pelosok negeri bisa dilakukan lebih cepat. Sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah.
“Diharapkan bisa mempercepat distribusi khususnya ke wilayah timur. Ke wilayah ini biasanya dari sisi pendistribusian lebih sulit,” tandasnya. [wip]