(IslamToday ID) – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut pihak yang mengaku pelaku merupakan calon tersangka dalam kasus ini.
“Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku,” ujar Kamaruddin dikutip dari DetikSumut, Sabtu (23/7/2022).
Dari orang yang mengaku sebagai pelaku itu, katanya, dikembangkan kepada yang lain. Hanya, ia belum mau mengungkap siapa sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
“Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” tuturnya.
Diketahui, keluarga Brigadir J diperiksa oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri. Ada delapan penyidik yang diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J.
“Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa,” kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, Bareskrim Polri menegaskan pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. “Tanyakan saja ke dia (pengacara Brigadir J). Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. [wip]