(IslamToday ID) – Kemunculan remaja laki-laki yang berdandan seperti perempuan alias kemayu di Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi sorotan. Muhammadiyah hingga PBNU mendukung langkah Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penertiban.
“Langkah Dinsos DKI bisa dipahami dan bisa dibenarkan secara hukum,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dikutip dari DetikCom, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan, sesuai UUD masyarakat memiliki hak dan kebebasan berekspresi. Namun kebebasan itu hendaknya dilakukan dengan tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Tidak seharusnya ajang Citayam Fashion Week menimbulkan keresahan masyarakat, serta mengganggu ketertiban lalu lintas dan kesantunan,” jelas Mu’ti.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur sependapat dengan Mu’ti. Ia mendukung langkah penertiban pria berdandan bak wanita di CFW.
“Memang sebaiknya Pemprov menertibkan anak-anak laki-laki yang berpakaian atau bertingkah kemayu atau keperempuanan itu,” kata Fahrur.
Ia prihatin bila CFW dijadikan ajang untuk promosi LGBT. Agama Islam, tegas Fahrur, melarang laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya. Larangan tersebut tak hanya berkaitan dengan persoalan busana, tapi juga cara berjalan dan berbicara.
“Dalam sebuah hadis disebutkan, ‘Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan’,” imbuh Fahrur.
Ia menambahkan, fashion show diperbolehkan selama dilakukan untuk dakwah Islam dan syiar busana Islami. Selain itu, penonton laki-laki dan perempuan tidak boleh tercampur.
“Jika ada indikasi promosi LGBT atau melanggar ketertiban seyogianya ditertibkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas turut mengkritik keberadaan pria kemayu di CFW. Dalam Islam, jelasnya, Allah menciptakan makhluknya berpasang-pasangan sesuai fitrahnya.
“Karena itu, Islam melarang umatnya merusak fitrah, takdir, dan kodratnya tersebut. Jika kita melanggarnya, dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah dikatakan bahwa Rasulullah mengutuk laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki,” jelas Anwar.
Wakil Ketua Umum MUI itu menambahkan fenomena lelaki kemayu merupakan tindakan yang tidak bersyukur dan tidak menerima takdir serta kodrat yang sudah ditetapkan Tuhan. “Untuk itu, laki-laki hendaklah hidup dan berperilaku sebagai laki-laki, dan perempuan juga sebagai perempuan, serta jangan berlaku sebaliknya,” pungkasnya. [wip]