(IslamToday ID) – Pihak jasa ekspedisi JNE memberikan klarifikasi ke polisi terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) berkarung-karung yang dikubur di sebuah lapangan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok, JNE beralasan mengubur beras tersebut karena kondisinya telah rusak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan JNE sebagai kurir menerima kontrak dari PT DNR selaku distributor untuk menyalurkan beras tersebut kepada warga di wilayah Kota Depok di 2020. PT DNR sendiri adalah vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai list dari pemerintah.
“Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang PT DNR. Beras tersebut bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung atas perintah dari PT DNR. Kemudian setelah itu, JNE mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka sudah terima,” jelas Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Akan tetapi, JNE mengaku saat proses pengiriman dari gudang Bulog beras tersebut mengalami kerusakan akibat terkena hujan.
“Pada saat pengambilan di suatu waktu di gudang Bulog itu alami gangguan dalam perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dalam kondisi rusak,” kata Zulpan dikutip dari DetikCom.
Ia menyebut pihak JNE belum bisa memberikan bukti kapan beras yang diambil itu rusak karena hujan. Namun, pihak JNE mengaku telah mengganti beras rusak yang ditimbun itu kepada pemerintah.
“Karena beras basah dan beras itu telah diganti oleh JNE dengan paket lainnya yang setara. Ini masih kita lakukan pendalaman dengan dokumen dan siapa orang yang dapat beras tersebut,” ucap Zulpan.
JNE mengklaim beras yang ditimbun tersebut sudah menjadi miliknya karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Hanya, polisi belum mendapatkan dokumen dari JNE terkait klaim tersebut.
“Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi,” katanya.
Pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bansos di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
Sebelumnya, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Disebut Eri tak ada pelanggaran di sana.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” kata Eri, Ahad (31/7/2022).
Ia mengatakan tindakan itu sudah sesuai perjanjian di antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.
“Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” pungkasnya. [wip]