IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result

Meski Terlambat, Kapolri Harus Bikin Terang Benderang Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam. | Foto: Antara

Home News

Meski Terlambat, Kapolri Harus Bikin Terang Benderang Kasus Brigadir J

August 5, 2022
Reading Time: 3 mins read
byWidi Purwanto

(IslamToday ID) – Sedikitnya 25 anggota Polri diperiksa terkait dugaan tidak profesional dan menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan puluhan personel itu tengah dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” katanya, Kamis (4/8/2022) malam.

Puluhan anggota Korps Bhayangkara yang diduga menghambat penyidikan antara lain tiga jenderal bintang satu alias Brigjen, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Dari tiga jenderal bintang satu yang diperiksa, dua di antaranya telah dimutasi. Sebagian di antara mereka berasal dari Divisi Propam yang sempat dipimpin Sambo, lalu ada dari Polda Metro jaya, Bareskrim, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama Kapolri mengeluarkan Surat Telegram No 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022. Sejumlah perwira tinggi hingga perwira menengah terkena mutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Salah satunya Sambo, termasuk beberapa anak buahnya di Divisi Propam.

Baca JugaPostingan Lainnya

Najib Ali Gisymar Terpilih Sebagai Ketua Pamuji Periode 2022-2027

Gerakan Baliho Mega Bintang: Kembalikan Kedaulatan di Tangan Rakyat!

Buronan Surya Darmadi Siap Penuhi Panggilan Kejagung Soal Korupsi Rp 78 T

Dikunjungi Arsul Sani, Mudrick Minta PPP Peduli pada Umat dan Ulama

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari CNN Indonesia.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan meski terlambat karena harus menunggu tekanan publik dan atensi Presiden Jokowi, langkah Kapolri perlu diapresiasi. Namun, ia menilai tidak cukup hanya personel-personel di atas yang diperiksa.

Menurutnya, Divisi Humas Mabes Polri perlu dievaluasi karena membuat kasus ini janggal dengan narasi-narasi inkonsisten yang dilempar ke publik.

“Artinya, Divisi Humas ini tidak menjalankan perannya secara profesional juga, karena tidak bisa mengelola informasi yang benar, dan tidak bisa menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Akhirnya memunculkan kejanggalan karena mereka tidak konsisten,” kata Bambang.

“Bahwa dia dapat masukan informasi dari lapangan, itu soal internal mereka. Seharusnya mereka juga harus bisa memastikan informasi dari bawah itu benar,” tambahnya.

Bambang menyebut momen ini harus dipakai Kapolri untuk bersih-bersih dan berbenah, mulai dan Divisi Humas, Reskrim, hingga Propam. Ia mengingatkan profesionalisme setiap anggota Polri harusnya tegak lurus pada aturan hukum, bukan pada arahan atasan.

Selain itu, Bambang menyebut pimpinan Polri seharusnya menanamkan kepada setiap anggota agar problem personal tidak ditarik menjadi problem institusi.

“Jangan sampai hal-hal yang sifatnya personal dibawa ke institusi, dan institusi kemudian membela, ini kan jadi konyol. Akhirnya jadi ribet, yang dipertaruhkan wibawa institusi,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan Kapolri harus membuka kasus itu seterang-terangnya, apalagi setelah peneratapan tersangka Bharada E dengan jeratan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

“Ada Jo pasal 55 dan 56. Bukan pelaku tunggal dia. Dengan menjerat pasal itu polisi sudah yakin ada pelaku lain,” katanya.

Harus Ada Tersangka Lain

Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda mengatakan pasal 55 dan 56 KUHP yang dijeratkan kepada Bharada E mengharuskan ada tersangka lain dalam kasus itu.

“Pasal itu artinya orang itu tidak bekerja sendirian. Ada yang ikut serta, ada yang bantu. Tidak mungkin delik itu, tidak mungkin Joshua meninggal hanya peran satu orang kalau konstruksi hukum seperti itu,” kata Chairul.

Ia mengatakan pernyataan Kapolri soal tidak profesional dan menghambat penyidikan memiliki konsekuensi yang berbeda. Jika hanya terbukti tidak profesional, menurutnya, anggota Polri dalam kasus itu hanya akan diproses terkait pelanggaran kode etik.

“Apakah kesalahan profesional, misal tidak teliti, terlalu cepat ambil kesimpulan. Misalnya di awal sudah menyimpulkan adanya pembelaan diri. Itu bisa dianggap tidak profesional, karena belum semua data terkumpul. Kalau seperti itu konsekuensi hanya dari segi profesi,” katanya.

Namun, kata Chairul, jika anggota Polri itu menghilangkan barang bukti sehingga menghambat penyidikan, bisa diproses pidana lantaran melakukan tindakan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

“Soal menghilangkan barang bukti itu ada di pasal 221 KUHP. Misal CCTV dirusak, misalnya, nah itu lain lagi cerita, masuk kategori obstruction of justice,” ucap Chairul.

Lebih lanjut, ia mengatakan Kapolri maupun tim khusus bentukannya perlu memilah-milah peran dari 25 orang yang telah diperiksa. Menurutnya, harus dibedakan siapa pejabat pengambil keputusan dan siapa anggota yang menjalankan perintah.

“Dari 25 orang yang diperiksa, itu kan mereka sistem komando ya, jadi mesti dipilah, mana yang pengambil keputusan, mana yang sebenarnya cuma menjalankan perintah. Jangan pukul rata 25 orang itu salah, enggak juga menurut saya,” pungkasnya. [wip]

Share :
Tags: Bharada EBrigadir JChairul HudaFerdy Sambokapolri

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

October 3, 2021
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

December 20, 2021
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

September 14, 2021
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

September 1, 2021
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

July 31, 2021
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

July 2, 2021



Related Posts

Najib Ali Gisymar Terpilih Sebagai Ketua Pamuji Periode 2022-2027

Najib Ali Gisymar Terpilih Sebagai Ketua Pamuji Periode 2022-2027

August 14, 2022
Gerakan Baliho Mega Bintang: Kembalikan Kedaulatan di Tangan Rakyat!

Gerakan Baliho Mega Bintang: Kembalikan Kedaulatan di Tangan Rakyat!

August 14, 2022
Kejagung Sita 5 Rekening Perusahaan Sawit Milik Buron Surya Darmadi

Buronan Surya Darmadi Siap Penuhi Panggilan Kejagung Soal Korupsi Rp 78 T

August 13, 2022
Dikunjungi Arsul Sani, Mudrick Minta PPP Peduli pada Umat dan Ulama

Dikunjungi Arsul Sani, Mudrick Minta PPP Peduli pada Umat dan Ulama

August 13, 2022
Prabowo-Cak Imin Resmi Teken Piagam Koalisi Gerindra-PKB

Prabowo-Cak Imin Resmi Teken Piagam Koalisi Gerindra-PKB

August 13, 2022
Ferdy Sambo Disebut Janjikan Bharada E Uang Rp 1 M Jika Jalankan Skenario

Ferdy Sambo Disebut Janjikan Bharada E Uang Rp 1 M Jika Jalankan Skenario

August 13, 2022

Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

June 17, 2022
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

June 14, 2022
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

June 10, 2022
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

June 9, 2022
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

June 1, 2022
Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah
Ulas Nusa

Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah

May 28, 2022



News

BINGKAI: Potret Petani Thailand Operasikan “Drone Tani DJI” di Ladang Gandum

BINGKAI: Potret Petani Thailand Operasikan “Drone Tani DJI” di Ladang Gandum

11 hours ago
0

BINGKAI: Potret Praktik Pertanian Hidroponik di Yogyakarta

BINGKAI: Potret Praktik Pertanian Hidroponik di Yogyakarta

13 hours ago
0

BINGKAI: PBB Umumkan 48 Kematian Warga Gaza Akibat Agresi Militer Israel

BINGKAI: PBB Umumkan 48 Kematian Warga Gaza Akibat Agresi Militer Israel

15 hours ago
0

BINGKAI :  Keindahan Objek Wisata Pulau Bugisa, Gorontalo

BINGKAI : Keindahan Objek Wisata Pulau Bugisa, Gorontalo

17 hours ago
0

Najib Ali Gisymar Terpilih Sebagai Ketua Pamuji Periode 2022-2027

Najib Ali Gisymar Terpilih Sebagai Ketua Pamuji Periode 2022-2027

18 hours ago
0

BINGKAI :   Semarak Lomba Sambut HUT RI ke-77 di Boyolali

BINGKAI : Semarak Lomba Sambut HUT RI ke-77 di Boyolali

19 hours ago
0




Next Post
BINGKAI : Potret Keberhasilan Program Penghijauan di China

BINGKAI : Potret Keberhasilan Program Penghijauan di China

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube Twitter
TikTok
VK

Recent Posts

  • BINGKAI: Potret Petani Thailand Operasikan “Drone Tani DJI” di Ladang Gandum
  • BINGKAI: Potret Praktik Pertanian Hidroponik di Yogyakarta
  • BINGKAI: PBB Umumkan 48 Kematian Warga Gaza Akibat Agresi Militer Israel

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • ←
  • Custom Link