(IslamToday ID) – Bharada E dikabarkan sudah menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dibenarkan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan Bharada E telah menyampaikan nama-nama pihak yang terlibat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Semalam kan sudah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” ujarnya, Ahad (7/8/2022).
Saat dimintai rincian deretan nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP, Boerhanuddin enggan berkomentar. Ia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
“Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E,” tuturnya.
“Jangan lah, jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri,” sambungnya dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Bharada E bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) guna meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu disampaikan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
“Kami bersepakat, kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK,” katanya, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa mengatakan meski Bharada E berstatus tersangka, ia tetap perlu mendapat perlindungan. Sebab, menurutnya, Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci walaupun tersangka,” ujar Deolipa. Ia lalu menyebut pengajuan JC itu akan dilakukan pada Senin (8/8/2022) besok.
“Kami hari Senin pagi upayakan itu,” tutupnya.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E. [wip]