(IslamToday ID) – Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta sejak Sabtu (6/8/2022) malam lalu. Sejauh ini Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Humas Polri, Sambo “diamankan” di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Sambo dianggap telah melakukan tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J.
Tak banyak yang tahu, sejak Jumat (5/8/2022) malam, para petinggi Polri di markasnya di Jalan Trunojoyo, Jakarta, mengalami hari-hari yang tak biasa. Sudah menjadi rahasia umum, terbunuhnya Brigadir J telah membuat institusi Polri remuk redam dikritisi publik.
Sudah empat kali pula Presiden Jokowi menyatakan kepeduliannya, meminta kasus itu dibuka tuntas dan adil. Wajar, itu menjadi tekanan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para perwira tinggi di Trunojoyo.
Maka, ketika datang informasi dari tim pemeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang telah memeriksanya secara marathon 2 kali 24 jam bahwa dirinya bukanlah pelaku utama, beberapa perwira tinggi di Trunojoyo pun merasa mendapatkan durian runtuh.
Seorang sumber di Trunojoyo mengatakan, Bharada E tak mampu lagi bertahan melawan nuraninya sendiri untuk terus melakukan kebohongan. “Berbohong itu akan melahirkan kebohongan lain, dan itu melelahkan secara mental,” kata sumber tersebut dikutip dari Inilah.com, Senin (8/8/2022).
Diperiksa dua hari berturut-turut oleh Timsus Kabareskrim dan berlanjut oleh Timsus Irwasum hingga Jumat (5/8/2022) malam, pada sekitar pukul 21.00 WIB itu Bharada E menyerah. Ia pun melakukan pengakuan yang isinya sudah tersiar luas bahwa dia bukanlah pelaku penembakan Brigadir J. Sumber mengatakan pelakunya justru salah seorang komandannya.
Pengakuan sang Bharada tidak sekadar itu. Ia pun menyebut Karopaminal dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya merupakan orang yang disebutnya melakukan pembersihan tempat kejadian perkara (TKP).
Malam itu, dengan membawa serta Bharada E, tiga perwira tinggi Polri segera menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya. Sumber itu mengatakan, ketiga jenderal polisi itu adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Seharusnya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga hadir menghadap, hanya beliau saat itu tengah berada di Semarang untuk urusan dinas,” kata sumber tersebut.
Kapolri Ewuh Pakewuh
Sumber mengatakan, ketiganya datang menghadap untuk melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik serta indikasi pidana Sambo pada peristiwa tersebut.
Kepada Kapolri, ketiga jenderal itu menyarankan agar Sambo ditahan. Sumber mengatakan, sikap Kapolri saat itu seolah masih menghadapi “ewuh pakewuh”. Namun, ketiganya tetap melanjutkan rencana, bahkan segera mengontak Dankor Brimob, Komjen Anang Revandoko, dan berkoordinasi mengatur rencana penjemputan Sambo.
“Ketiga jenderal itu sepakat, pengakuan baru Bharada E malam itu memperkuat sejumlah fakta penyelidikan di TKP soal adanya penghilangan dan perusakan barang bukti,” kata sumber di kepolisian tersebut.
Sumber mengatakan, dini hari itu juga sebenarnya sebuah tim Brimob langsung bergerak menuju Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta, tempat kediaman Sambo. “Rupanya, di sekitar rumah sudah ada sekitar 20-an personel polisi dari sebuah kesatuan tertentu,” kata sumber.
Merasa potensi terjadinya keributan begitu besar, sumber mengatakan, tim Brimob yang berencana menjemput Sambo pun mengurungkan niat dan kembali ke markas. Apalagi, sejatinya saat itu pun izin dari Kapolri untuk membawa Sambo itu belum juga keluar.
Merasa persoalan pelanggaran etika berada dalam kewenangannya, sumber mengatakan, Irwasum Polri segera berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap Sambo. Berkoordinasinya dengan dua Pati lainnya, mereka sepakat melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Sambo.
Tim pun kemudian bergerak cepat menghadirkan Sambo ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di sana. Di sana Sambo diminta meneken surat yang membuka kemungkinan mengamankan dirinya di Mako Brimob. “Ditempatkan di sana karena di sana steril,” kata sumber tersebut.
Sumber juga mengatakan, Sambo cukup kooperatif dengan mengakui adanya tindakan tidak profesional dengan menghilangkan alat bukti CCTV di TKP, rumah dinas Kadiv Propam Polri yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah pribadinya. Yang juga memberatkan Sambo adalah kesaksian Bharada E soal pembersihan TKP serta pengakuan bahwa dirinya bukanlah pelaku utama.
Bila media massa pada hari itu memberitakan adanya pasukan Brimob yang mendatangi kantor Bareskrim lengkap dengan kendaraan taktis (Rantis) mereka pada pukul 13.20 WIB, bersama personel bersenjata lengkap, rupanya momen itu bertepatan dengan pemeriksaan Sambo di Bareskrim.
Sore itu sebagian pasukan Brimob meninggalkan Bareskrim Polri sekitar pukul 17.44 WIB menuju Mako Brimob di wilayah Kelapa Dua. Di dalamnya dibawa serta sang jenderal yang selama ini alot bertahan sebagai seorang innocent (polos). Akankah jenderal yang terkesan sakti dan digjaya ini masih bisa bertahan? [wip]