(IslamToday ID) – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran meski sejumlah tersangka sudah ditetapkan termasuk Irjen Ferdy Sambo, namun polisi belum mengungkap apa motif pembunuhan tersebut.
“Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik,” ujar Kamaruddin dikutip dari Sindo News, Rabu (10/8/2022).
Ditanyai mengenai motif versinya, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J menurutnya menyimpan informasi mengenai dugaan kejahatan. “Karena peran daripada almarhum Joshua ini adalah orang baik, jadi dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan,” tuturnya.
Hanya saja, Kamaruddin tidak merinci informasi apa yang dipegang oleh Brigadir J. Namun ia menduga informasi tersebut sudah terdengar oleh pejabat tinggi Polri. “Makanya dia bilang, kalau sampai naik ke atas akan dibunuh, diduga informasi tentang kejahatan itu naik ke atas kan begitu,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada penyidik dalam mengungkap motif. Tim pengacara, tegasnya, dipastikan konsisten untuk menguak kasus tersebut.
“Kalau kita dari awal itu konsisten lho, walaupaun lima lembaga melawan kita, lima lembaga kita lawan, saya hanya bentuk tujuh tim pengacara. Merekalah yang saya pakai untuk memberikan kejelasan ke mana-mana,” pungkas Kamaruddin.
Sementara itu, terkait dengan nasib karier Ferdy Sambo, Polri menyatakan akan membahas sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan statusnya sebagai anggota kepolisian aktif.
“Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menyebut seluruh proses terkait dengan perkara penembakan Brigadir J ini terus berproses. Baik Tim Khusus (Timsus) di penyidikan pidana maupun Irsus di ranah pelanggaran kode etik. “Nanti ditanyakan dahulu ke Irsus,” ucap Dedi.
Seperti diberitakan, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. [wip]