(IslamToday ID) – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.
“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin, Kamis (11/8/2022).
Namun, menurutnya, yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir J membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawati. Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.
“Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” kata Kamaruddin dikutip dari CNN Indonesia.
“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi, dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” tambahnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia sang jenderal kepada istri karena ia sudah dianggap anak oleh keduanya. “Jadi mereka sudah dianggap anak,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belum merespons pesan singkat yang telah disampaikan.
Agus sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tak akan menyampaikan motif dugaan pembunuhan Brigadir J oleh atasannya itu. Menurutnya, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan penyidik tidak akan membuka ke publik soal motif pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, pembunuhan ini menyangkut masalah sensitif, sehingga lebih baik dibuka saat persidangan.
“Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” kata Dedi.
Ia khawatir pengungkapan motif pembunuhan ke publik pada saat ini bisa menimbulkan berbagai persepsi masyarakat. Selain itu, katanya, soal motif pembunuhan ini merupakan materi penyidikan.
“Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” ucapnya.
Alasan lain yaitu untuk menjaga perasaan keluarga Brigadir J. Dedi berharap publik bersabar hingga kasus disidangkan di pengadilan.
“Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS,” tuturnya. [wip]