(IslamToday ID) – Istri dari mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yakni Seali Syah mengatakan suaminya hanya korban dari skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Suami saya adalah korban dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa,” tulis Seali dalam instastory akun Instagramya, @sealisyah, Jumat (12/8/2022).
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut terlibat dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarganya di Jambi. Hendra juga disebut-sebut melarang keluarga membuka peti dan melihat jenazah.
Seali pun membantahnya. Ia menegaskan bahwa suaminya berada di rumah dan tidak ikut mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.
“Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi antar jenazah dan larang buka peti? Laahhh ini ada lagi bercanda sama anaknya,” kata Seali dikutip dari CNN Indonesia.
Ia lalu mengutarakan bahwa sepatu milik suaminya full berwarna hitam. Tak ada garis putih seperti yang dikenakan petugas saat mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.
“Sepatunya full hitam. Enggak ada garis putih, coba dicek lagi deh video yang beredar. Kami #korbanskenarioFS dan banyak dari kalian yang jadi korban hoaks,” katanya.
Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan termasuk personel yang diperiksa oleh tim khusus terkait dugaan tindakan yang tidak profesional saat menangani kasus kematian Brigadir J. Ia pun dicopot dari jabatannya dari Karo Paminal Div Propam Polri sejak 4 Agustus lalu.
Hendra kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Brigjen Pol Anggoro Sukartono menggantikannya di posisi Karo Paminal Div Propam.
Sementara, Ferdy Sambo melalui secarik surat yang dibacakan oleh kuasa hukum keluarganya, Arman Hanis, meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia juga mengaku telah memberikan informasi yang tidak benar.
“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar,” katanya seperti dibacakan Arman, Kamis (11/8/2022). [wip]