(IslamToday ID) – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sejumlah orang lainnya pada Kamis (11/8/2022).
“Yang diambil Bupati Pemalang,” ujar sumber dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (12/8/2022).
“Operasi senyap” KPK ini salah satunya dilakukan di Jakarta. Para pihak yang tertangkap tangan tersebut dikabarkan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Total yang sudah diamankan KPK yakni 23 orang. OTT diketahui juga dilakukan di Pemalang, Jawa Tengah.
“Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” sambungnya.
Selain bupati, sejumlah kepala dinas dan pihak swasta turut ditangkap dalam giat tersebut. Mereka sejak kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.
“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar di Semarang.
Menurutnya, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens, apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” ujarnya.
Ganjar mengungkapkan, KPK dalam setiap kegiatannya di Jateng tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan korupsi, namun di dalamnya terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah.
Penekanannya, lanjut Ganjar, adalah kontrol diri pada individu tiap kepala daerah. “Hati-hati ya di Jawa Tengah, ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek. Ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri,” katanya. [ant/wip]