(IslamToday ID) – Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkap ada salah saorang Direktur Utama (Dirut) pada BUMN yang mengelola duit sebesar Rp 300 triliun untuk keperluan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Ada seorang mempersiapkan dana untuk Capres 2024, jadi hati-hati memilih Capres,” kata Kamaruddin dalam video wawancara yang diunggah kanal YouTube Realita TV, dikutip Sabtu (27/8/2022).
Ia bahkan membeberkan strategi bagaimana seorang Dirut BUMN itu bekerja mengelola uang sebesar itu, yakni dengan memacari sebanyak-banyaknya wanita.
“Dalam rangka mempersiapkan Capres ini, seorang dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita,” beber Kamaruddin.
Agar banyak wanita yang bisa dijadikan istri simpanan, Dirut BUMN itu bahkan menikahinya sesuai dengan agama. Meskipun, ungkap Kamaruddin, Dirut BUMN itu beragama Katolik ia mau menikahi wanita yang agamanya Islam, bahkan hingga Hindu dan Budha.
“Ketemu muslim, dia muslim. Padahal dia Katolik. Ketemu Hindu, Hindu dia nikahnya. Ketemu Kristen, Kristen dia. Semua agama dilakoni,” jelasnya.
“Kesannya nusantara banget gitu,” tambah Kamaruddin.
Istri simpanan yang berhasil dinikahinya itu ditempatkan di apartemen. Bahkan, ada yang menempati apartemen bintang tujuh. “Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di Jakarta Barat. Itu bintang tujuh itu,” imbuhnya.
Modusnya, para istri simpanan itu diberikan uang untuk investasi. Dari investasi tersebut, Dirut BUMN dan teman wanitanya mendapatkan cashback. Cashback adalah hadiah uang tunai yang diberikan oleh suatu perusahaan setelah seseorang melakukan pembelian barang atau jasa di perusahaan tersebut.
“Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang Rp300 triliun ini diinvestasikan, lalu ada cashback,” katanya.
“Cashback ini diinvestasikan sama perempuan-perempuan ini, yang tidak dinikahi secara resmi. Hanya secara gaib dinikahinya,” pungkas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari. “Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa Dirut BUMN itu, Namanya PT Taspen,” katanya.
Atas kasus tersebut, Kamaruddin sudah menyurati berbagai pihak termasuk Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Tapi surat-surat tersebut tidak mendapatkan balasan. “Lalu saya harus bersurat ke mana lagi?” tanya Kamaruddin.
Karena tidak ada tanggapan tersebut, maka Kamaruddin memberitakukan masalah tersebut kepada pemegang saham yaitu seluruh masyarakat Indonesia.
Taspen Buka Suara
Menanggapi itu, PT Taspen (Persero) mengklaim selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya berkomitmen selalu amanah dalam mengelola dana Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS dan pensiunannya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik,” kata Mardiyani dikutip dari DetikCom.
Portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara, dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen. Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen dan saham tidak sampai 5 persen yang sebagian besar adalah saham BUMN.
“Setiap tahun kinerja PT Taspen (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Berdasarkan hasil audit BPK dari 2018-2021, Mardiyani menjelaskan tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha Taspen yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di Taspen.
“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini,” jelas Mardiyani.
“Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN,” tambahnya. [wip]