(IslamToday ID) – Pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebagai bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000,” katanya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani menyebutkan, total anggaran yang disiapkan untuk pemberian bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun. “Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujarnya dikutip dari Kompas.
Selain bantuan bagi para pekerja, pemerintah juga menggelontorkan dana sebesar Rp 12,4 triliun yang akan didistribusikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat. Setiap kelompok penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang diserahkan dalam dua gelombang.
Pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk mensubsidi sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, hingga nelayan.
“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun,” kata Sri Mulyani.
Ia berharap bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.
Soal kemungkinan kenaikan BBM subsidi terjadi pada pekan ini, Sri Mulyani enggan menjawab. “Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos,” katanya.
Jawaban serupa juga disampaikan Sri Mulyani ketika ditanya mengenai pencabutan subsidi BBM seiring dengan adanya bantalan sosial yang disiapkan pemerintah. “Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang diinstruksikan oleh Bapak Presiden hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bantalan sosial ini merupakan pengalihan dari subsidi BBM yang menurutnya kerap diterima oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi. Ia mengatakan dengan pengalihan ini maka subsidi yang diberikan pemerintah akan dinikmati oleh orang miskin. [wip]