ISLAMTODAY ID— Guru Besar UI, Prof. Sulistyowati Irianto, memberikan tanggapannya terkait pengakuan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Chandrawathi (PC). Sebagai istri seorang jenderal polisi bintang dua, kemungkinan tersebut sangat kecil atau bahkan tidak mungkin terjadi.
“Tidak semua perempuan mengalami diskriminasi dan kekerasan. Tergantung dia siapa (tergantung status sosialnya)” kata Prof. Sulistyowati dalam wawancaranya dengan Rosiana Silalahi di acara Uncut ROSI ‘Ibunda Yosua dan Putri Candrawathi di Tragedi Sambo’ yang disiarkan ulang di youtube kompas tv pada Senin 29/8/2022.
Prof. Sulistyowati juga menjelaskan bahwa di dalam kepolisian terdapat sistem hirerarki yang sangat tajam. Bahkan antara Putri Sambo dan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terdapat relasi yang sangat jauh.
“Ada hirerarkis yang tinggi antara Yosua dan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran, kepolisian hirerarkis itu sangat tajam, jelas” ungkap Prof. Sulistyowati .
Ia sendiri sangat ragu dengan peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Sambo. Pada tahap ini bahkan mencuat sebuah tanya, apakah mungkin seorang Brigadir J memiliki keberanian tersebut?.
“Pertanyaannya adalah apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hirerarki yang begitu tinggi? Tutur Prof. Sulistyowati.
“Sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul, tentang hukum pidana, hukum acara. Apakah dia berani melakukan itu? Ketika ibu Putri ini dikelilingi oleh (ajudan-ajudan lain)?” imbuhnya.
Kejanggalan kasus pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Sambo bahkan tidak banyak mendapat perhatian para aktivis perempuan. Para aktivis dinilai akan sangat berhati-hati dalam menyuarakan kasus ini.
“Saya rasa aktivis perempuan sangat berhati-hati dalam kasus ini. Karena pelecehan seksual, kekerasan seksual itu membutuhkan dua unsur yang harus dipenuhi,” ungkap Prof. Sulistyowati.
“Pertama adalah ketiadaan consent, persetujuan dari korban kedua adalah ada relasi kuasa di mana pelaku selalu di dalam kuasaan yang lebih terhadap korban,” jelasnya.
Pada Jum’at (26/8) kemarin, Putri Sambo kekeh mengakui jika dirinya mengalami pelecehan seksual. Kepada Bareskrim Polri, Putri mengaku dirinya menjadi korban asusila dari Brigadir J.
Pengakuan ini disampaikan oleh pengacaranya, Arman Hanis, pada hari dimana Putri mendapatkan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata Arman pada Sabtu (27/8/2022). (Kukuh)