(IslamToday ID) – Tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah selesai menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Oleh tim penyidik ia dinyatakan jujur mengungkapkan hal yang sebenar.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan awalnya Bharada E mulai dites dengan lie detector sejak menyatakan diri ingin terbuka. Ia mengatakan Bharada E saat itu diuji dengan lie detector terkait apa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” kata Ronny dikutip dari DetikCom, Sabtu (10/9/2022).
Ia mengatakan salah satu poin penting yang ditanyakan ialah siapa yang menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. Bharada E, katanya, mengakui dirinya yang pertama menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang menembak Brigadir J.
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab ‘saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” ujar Ronny menjelaskan pengakuan Bharada E.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Ia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J itu. “Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” katanya.
Eliezer kini telah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.
Peran Bharada E adalah menembak Brigadir J setelah diperintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo juga diduga menembak Joshua. Hal itu diketahui dari pengakuan Bharada Eliezer saat diperiksa Komnas HAM.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menyebut Bharada Eliezer berbalik arah dari awalnya mengikuti skenario Sambo menjadi memberi keterangan sesuai yang dialami. Sigit menyebut keterangan Bharada E itu membuat kasus semakin terang.
Bripka RR dan KM diduga berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo. [wip]