(IslamToday ID) – Aksi demonstrasi dilakukan oleh Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Mereka menuntut pemerintah agar honorer nakes dan non-nakes bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyuarakan tuntutan melalui berbagai poster hingga spanduk yang dibentangkan selama demo berlangsung. “Covid-19 datang kami lawan, Covid-19 hilang kami dilupakan,” tulis salah satu poster.
“Capaian vaksin menuju 100 persen. Nasib kami menuju 0 persen,” tulis poster lainnya dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagian poster menyuarakan protes berkaitan dengan kesejahteraan nakes. Tak sedikit juga yang mengkilas balik bagaimana para honorer nakes menanggung risiko selama menangani Covid-19.
Selain itu, sebagian pendemo lainnya menyuarakan nasib mereka yang tak kunjung diangkat menjadi ASN. Massa bahkan menyebut dirinya sebagai honorer abadi karena hingga kini belum mendapat kepastian. “Di saat pandemi kami garda terdepan, di saat pendataan pengangkatan kami dikesampingkan,” bunyi poster lainnya.
“Belasan tahun mengabdi, masa jadi honorer abadi?” tulis salah satu poster.
Sementara itu, perwakilan massa diketahui tengah menuju Istana Kepresidenan untuk bertemu perwakilan Istana. Mereka bakal melakukan audiensi untuk menyampaikan tuntutan para honorer nakes dan non-nakes.
Koordinator aksi Idang Munawar mengatakan sebanyak empat perwakilan termasuk Ketua Umum FKHN Sepri Latifan sudah berada di Istana. Mereka diterima oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melakukan audiensi. “Saat ini empat orang sudah masuk, terdiri dari perwakilan berbagai daerah,” kata Idang.
“Untuk saat ini kita baru diterima oleh staf presiden dan mungkin tindak lanjutnya mudah-mudahan presiden sendiri bisa langsung terima kami,” lanjutnya.
Diketahui, massa menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) khusus yang mengatur honorer nakes dan non-nakes bisa diangkat menjadi ASN.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah menjanjikan pemerintah akan mengangkat tenaga kerja honorer di bidang kesehatan sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Budi menyebut pengangkatan honorer nakes jadi PNS dilatarbelakangi mengkhawatirkannya kondisi di sektor kesehatan yang kekurangan SDM. Sebagai gambaran, katanya, masih ada 586 dari total 10.373 puskesmas yang tidak punya dokter. [wip]