(IslamToday ID) – Hakim agung Sudrajad Dimyati diduga menerima suap tidak hanya berasal dari pengurusan satu perkara saja. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini,” ujar Alex dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (24/9/2022).
Sudrajad diduga melibatkan orang-orang yang sama dalam mengurus perkara-perkara di Mahkamah Agung (MA). “Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama,” kata Alex.
Ia menyatakan, tim penyidik akan menelusuri dugaan perkara-perkara lain yang dalam prosesnya ada tindak pidana suap. Saat ini KPK belum bisa menyampaikan apa saja perkara lain yang diduga ada keterlibatan Sudrajad.
Sementara, MA akan mengeluarkan surat terkait pemberhentian sementara terhadap Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kalau atau jika aparatur pengadilan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka MA akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur tersebut guna menghadapi pemeriksaan yang sebaik-baiknya,” ujar Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain.
Zahrul mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin atas kasus hukum yang menjerat Sudrajad. Di sisi lain, lanjutnya, MA mengapresiasi KPK yang membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan peradilan.
Zahrul memandang upaya tersebut memberi keuntungan dalam rangka bersih-bersih di lingkungan peradilan khususnya di MA. Ia menambahkan, MA akan membantu KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap ini seterang-terangnya.
“Kami akan mendukung hal ini, akan memberikan segala sesuatu yang barangkali dibutuhkan KPK dalam menuntaskan kasus ini. Kami akan beri data-data kepada KPK,” pungkas Zahrul. [wip]