(IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan keputusan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi tidak ada kaitannya dengan ICW. Diketahui, Febri pernah bergabung dalam ICW.
“Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan, dan tidak ada kaitan dengan ICW,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (30/9/2022).
Selain itu, ia pun menyayangkan keputusan yang diambil oleh Febri untuk menjadi kuasa hukum dua orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujarnya dikutip dari Merdeka.
“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Sambo,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri dan Rasamala bergabung bersama Arman Hanis serta Sarmauli Simangunsong yang sebelumnya lebih dulu ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Sambo dan Putri.
Keduanya pun mengungkapkan alasannya bersedia menjadi pengacara Sambo dan Putri. Rasamala Aritonang mengungkap alasan dirinya masuk menjadi anggota tim hukum Sambo. Ia akhirnya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” kata Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Kedua, Rasamala menerima mengawal Sambo juga karena adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komnas HAM. “Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Febri Diansyah menjadi salah satu tim dari kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri mengungkapkan bahwa itu adalah pilihan profesional.
“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” katanya.
Ia mengungkapkan, seluruh pengalamannya akan membantu melihat kasus ini dengan objektif. “Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini. Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektivitas,” jelasnya. [wip]