ITD NEWS— Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) memberikan tanggapannya terhadap kegaduhan yang timbul akibat dugaan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi. ARB meminta DPR untuk menggunakan haknya untuk bertanya dan memanggil presiden.
“Aliansi Rakyat Bergerak memohon kepada Pimpinan DPR RI untuk segera mengambil peran dan menggunakan hak bertanya dan memanggil presiden untuk mengklarifikasi hal tersebut di Forum Wakil Rakyat,” kata Usman Amirodin dalam rilisnya kepada ITD (7/11/2022).
Usman menegaskan upaya pemanggilan presiden dilakukan dalam rangka untu menghentikan adanya kegaduhan yang muncul di masyarakat. Apalagi penjelasan dari sejumlah pihak terkait seperti dari beberapa mantan guru, teman seangkatan hingga pimpinan universitas belum juga mampu meyakinkan masyarakat.
“Memperhatikan dan mengikuti adanya kegaduhan di masyarakat yang disebabkan munculnya sinyalemen tentang ijazah palsu Presiden Jokowi dimana pihak-pihak yang bersangkutan dan berwenang untuk menjelaskan hal tersebut belum dapat memenuhi dan meyakinkan masyarakat,” ujar Usman.
Ia berpendapat perlu adanya upaya lain untuk bisa menghentikan kegaduhan atas kasus ijazah presiden.
“Perlu ada upaya lain agar isu tersebut terselesaikan,” tutur Usman.
Usman juga mengungkapkan upaya pemanggilan presiden oleh DPR ini merupakan bagian dari semangat kita bersama dalam menegakkan dan mengamalkan hukum dan konstitusi. Apalagi yang bersangkutan adalah bagian dari penyelenggara negara.
“Sebagaimana semangat kita dalam menegakkan dan mengamalkan hukum dan konstitusi, terutama yang harus menjadi panutan adalah para penyelenggara negara,” tegasnya.
ARB juga mengirimkan surat kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Jokowi, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi. (Kukuh)