(IslamToday ID) – Rencana pengerahan prajurit TNI untuk menjaga Mahkamah Agung (MA) mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Ia mempertanyakan hakikat ancaman dan gangguan seperti apa, sehingga MA membutuhkan pengamanan dari TNI.
“Terkait adanya pengamanan oleh TNI di Mahkamah Agung (MA), saya menilai hal tersebut perlu dievaluasi kembali,” kata Christina dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengingatkan, tugas pokok TNI telah digariskan dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan dalam bentuk operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP).
Mengacu pada kerangka OMSP, menurutnya, TNI dapat memberikan bantuan salah satunya menyangkut pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Obyek vital strategis sendiri, kata Christina, menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa, serta kepentingan nasional yang ditentukan dengan keputusan pemerintah. “Jadi ada produk hukum yang menyatakannya sebagai objek vital strategis,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional yang mengatur penyelenggaraan pengamanan oleh pengelola objek yang dalam hal ini dapat meminta bantuan Polri.
Menurutnya, Keppres Pengamanan Objek Vital Nasional juga telah mengatur penyerahan pengamanan objek vital nasional yang selama ini dilakukan TNI ke pengelola objek paling lama Februari 2005. “Dengan pengecualian Istana dan kediaman resmi presiden dan wapres tetap pengamanannya oleh TNI,” imbuhnya.
“Jadi tentu saja hal ini kami nilai berlebihan, utamanya ketika dikaitkan dengan tupoksi TNI,” ucap politikus Partai Golkar itu.
Sementara itu, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengklaim pengamanan MA oleh TNI tidak bertujuan untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan agar kerja para hakim agung nyaman. Selama ini, menurutnya, pengamanan harian dilakukan oleh satpam.
“Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Millter, karena menurut pengamatan belum memadai, sehingga perlu ditingkatkan,” kata Andi, Rabu (9/11/2022). [wip]