(IslamToday ID) – Ahli hukum pidana Yenti Garnasih menilai mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bisa dijerat dengan masalah dugaan TPPU. Menurutnya, rekening dua ajudan Sambo, yakni Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang berisikan uang ratusan juta mencurigakan.
Yenti menanggapi pernyataan Sambo yang mengakui bahwa uang dalam rekening Joshua dan Ricky itu sebagai miliknya. Menurutnya, hal itu patut dicurigai.
“Ini kan mempunyai beberapa rekening, kalau di TPPU itu namanya rekening yang mencurigakan, rekeningnya aja mencurigakan apalagi transaksinya,” katanya dikutip dari Tempo, Rabu (23/11/2022).
Menurut Yenti, praktik menyimpan uang dalam rekening milik orang lain ini sangat khas dengan tindak pidana pencucian uang. Dalam berbagai kasus, menurutnya, hal ini terkait dengan relasi kuasa antara pemilik uang dengan pemilik rekening.
Ia menyatakan, dalam berbagai kasus uang pelaku kejahatan biasanya mengalir ke rekening atas nama bawahannya. “(Aliran itu) Dari ajudan sampai ke cleaning service,” katanya.
Untuk kasus Sambo, Yenti menilai nominal uang Rp 200 juta dalam rekening Joshua yang kemudian ditransfer ke rekening Ricky Rizal tersebut mencurigakan. Ia mempertanyakan gaji Sambo sebagai seorang pejabat Polri.
“Rp 200 juta untuk Joshua itu unusual sebagai kata kunci TPPU. Karena memang jumlah itu adalah unusual transaction. Itu kan Rp 200 juta untuk belanja harian di rumah Magelang, apalagi itu rumah ketiga. Bayangkan rumah pribadinya berapa, padahal gajinya berapa,” ucapnya.
Karena itu, Yenti menilai polisi harus menelusuri asal-usul uang tersebut. Jika dugaan TPPU itu didalami, menurutnya, bisa jadi akan membongkar asal-usul kejahatan yang dilakukan Sambo.
Ia pun mencurigai modus pembunuhan terhadap Joshua tak hanya soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Ia menduga ada kejahatan lain yang lebih besar. “Di sini itu titik masuk. Kejahatan ekonomi itu juga berbahaya, apalagi untuk institusi polisi, keuangan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo menyatakan bahwa uang Rp 200 juta dalam rekening Joshua sebagai miliknya. Ia menyatakan rekening milik Joshua dan Ricky Rizal digunakan untuk kebutuhan dan operasional keluarganya.
“Saya perlu jelaskan bahwa uang dalam rekening Ricky Rizal dan Joshua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sementara Putri Candrawathi mengaku membuka rekening atas nama Ricky dan Joshua di Bank Negara Indonesia (BNI) kantor cabang Cibinong, Bogor.
“Untuk rekening Joshua itu adalah keperluan kas di Jakarta, sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Kalau lihat rekening korban dua bulan terakhir, uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” kata Putri. [wip]