(IslamToday ID) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti adanya praktik perlindungan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian.
“Ada kondisi di mana aparat penegak hukum bukan lagi menjadi aparat yang ditugaskan sesuai dengan undang-undang kepolisian, tetapi menjadi pelindung (kejahatan),” kata Isnur dalam konferensi pers di gedung YLBHI, Jakarta, dikutip dari Law-Justice, Kamis (24/11/2022).
Ia menilai kasus tambang ilegal Ismail Bolong ini menunjukkan adanya perlindungan secara terstruktur terhadap pelaku kejahatan. Tak hanya di level bawah, perlindungan juga dilakukan oleh pejabat di tingkatan tertinggi.
Perwakilan LBH Samarinda Fathul Huda mengatakan skema perlindungan tersebut bukan hal baru. Pasalnya, kasus tambang ilegal seperti ini marak terjadi di wilayah Kalimantan Timur. Ia pun meminta Polri untuk menjadikan kasus Ismail Bolong ini sebagai pintu masuk untuk mengusut berbagai masalah tambang ilegal di sana.
“Jadikan Ismail Bolong sebagai pintu masuk untuk mengungkap segala kejahatan tambang ilegal,” ujar Fathul dalam konferensi pers yang sama.
Isnur menambahkan, reformasi Polri diharapkan tak hanya menyentuh wilayah Kalimantan Timur saja. Ia menilai pemberantasan mafia tambang dan para bekingnya harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (22/11/2022), mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo membenarkan soal dokumen penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur yang pernah ia serahkan ke Kapolri pada April 2022. Meskipun demikian, Sambo enggan menjelaskan secara rinci hasil temuannya saat itu.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo.
Dalam dokumen yang tersebar ke publik pada awal November itu, Sambo melaporkan soal adanya permainan antara oknum aparat kepolisian dengan para pelaku tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. Sambo menyebut adanya pembiaran atas aktivitas tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak tahu secara mendetail soal laporan Ferdy Sambo itu. Ia mengaku hanya mendapatkan ringkasan laporan soal tersebut. Kapolri pun menyatakan telah mencopot sejumlah anggotanya yang disebut terlibat.
“Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu,” kata Kapolri dikutip dari Majalah Tempo, Jumat (18/11/2022).
Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Menurutnya, penangkapan itu untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya. “Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja,” katanya. [wip]