ITD NEWS — Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai bahwa pernyataan bantahan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terkait Ismail Bolong menunjukkan sikapnya yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.
“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” jelas Bambang Rukminto, Jumat (25/11/2022).
Bambang mengatakan bahwa, bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Bahkan menurutnya, bantahan Kabareskrim itu sebagai alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. Seperti Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya.
“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” tandasnya, dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam Polri tanggal 7 April 2022 benar adanya. Oleh karena itu, secara logika Ferdy sambo dan Hendra Kurnaiwan pada bulan surat itu dikeluarkan belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya.
“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” pungkas Bambang.
Untuk diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto secara tidak langsung membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya.
Komjen Pol Agus Andrianto mempertanyakan kenapa penyelidikan itu dihentikan jika benar adanya dugaan suap tersebut.
“Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” tandasnya.
Kabareskrim mengatakan, bahwa keterangan saja tidak cukup apalagi sudah ditindaklanjuti karena ada paksaan.
“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” tandas Agus.[IZ]