(IslamToday ID) – Partai Ummat sepertinya akan bisa ikut bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Kini, kesempatan perbaikan yang diperoleh Partai Ummat dalam proses mediasi terkait gugatan sengketa proses pemilu di Bawaslu telah masuk ke tahapan verifikasi faktual (verfak).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan perbaikan dokumen keanggotaan Partai Ummat yang tak lolos tahap verfak telah dilakukan sejak 21 Desember 2022.
Selama beberapa hari yang lalu, Idham menuturkan, KPU telah menerima dokumen-dokumen dan/atau data-data keanggotaan Partai Ummat yang harus diperbaiki di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Setelah data-data dan/atau dokumen-dokumen keanggotaan perbaikan Partai Ummat diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), KPU pun melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Jadi prosesnya, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Idham dikutip dari RMOL, Senin (26/12/2022).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengurai, data sampel keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan verfak mulai hari ini sudah diambil. Itu sekaligus menjadi tanda bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya sudah MS.
“Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” tutur Idham.
Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan bahwa jajarannya mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat sampai dua hari ke depan.
“Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ungkap Idham.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan masih ada tahapan yang perlu dilalui untuk bisa lolos sebagai peserta pemilu. Saat ini, partainya tengah mengikuti verifikasi faktual.
“KPU RI hari ini bisa memulai verifikasi faktual, karena verifikasi administrasi untuk ikut Pemilu 2024 sudah dinyatakan memenuhi syarat, alias lolos,” kata Mustofa dikutip dari DetikCom.
Ia mengatakan KPUD akan mendatangi kader untuk memastikan secara faktual jika benar tergabung dalam partai. Sampel itu akan cek alamatnya hingga status legal di kepartaian.
“Sesuai putusan Bawaslu, setidaknya 10 kabupaten/kota di Sulut harus lolos verfak, dan di NTT setidaknya lima kabupaten harus lolos verfak. Alhamdulillah, semua tahapan sejak tanggal 20 Desember kita ikuti dan sudah selesai sesuai arahan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Ia mengatakan verifikasi faktual berjalan selama tiga hari sejak Senin (26/12/2022). Mustofa berharap pada 30 Desember mendatang partainya sudah mendapat nomor urut. “Dan nanti 30 Desember akan diumumkan hasilnya oleh KPU. Insya Partai Ummat lolos, mohon doanya sehingga tanggal 30 Desember nanti, kami sudah memegang nomor urut untuk mengikuti Pemilu 2024,” pungkasnya. [wip]