(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik partai yang mendukung sistem pemilihan proporsional tertutup untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Ia menyebut partai-partai itu haus kekuasaan.
Fahri mengatakan dalam benak mereka yang terpikir hanya menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak.
“Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin diimplan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali,” kata Fahri dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (31/12/2022).
Ia juga mengkritik Ketua KPU Hasyim Asyari soal peluang penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup untuk Pileg. Ia menduga pernyataan Hasyim didorong oleh partai tertentu untuk melanggengkan kekuasaannya.
“Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih, itu artinya kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif,” kata Fahri.
Ia khawatir penerapan sistem pemilu proporsional tertutup hanya akan membuat posisi partai semakin besar di mata negara. Sebab, partai memiliki wewenang penuh untuk menentukan nomor urut bagi kader-kader mereka dalam pemilu.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan Caleg. Kemungkinan tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkmah Konstitusi (MK).
Sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu ke MK. Mereka meminta MK membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.
Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik. Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu. [wip]