(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Menurutnya, semestinya para kades tidak perlu meminta perpanjangan masa jabatan jika rakyat menanggap mereka penting, tentu akan memilihnya kembali untuk jabatan berikutnya.
Fahri pun menentang wacana revisi UU Desa untuk mengakomodir perpanjangan masa jabatan kades.
“Pakai segala minta 9 tahun lah, gak boleh itu. Kalau kamu para pemimpin dirasa penting oleh rakyat, kamu akan dipilih kembali oleh rakyat, tenang aja,” ujar Fahri dikutip dari Vivanews, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan seharusnya para pemimpin termasuk kades fokus berbicara tentang perubahan. Sebab, salah satu tujuan pemimpin adalah untuk menemukan perubahan atau pembeda.
Fahri menyayangkan demo kades di depan Gedung DPR RI pada Senin (16/1/2024) lalu yang menuntut agar masa jabatan mereka diperpanjang.
“Makanya semakin elected official (pejabat terpilih) ingin permanen, maka harus kita tentang. Dalam demokrasi itu yang penting adalah rakyat dan institusinya. Pemimpin itu tidak penting, karena apa, karena mereka setiap periode datang dan pergi,” ucap aktivis reformasi ini.
Fahri justru menganggap masa jabatan kades mestinya diturunkan dari semula 6 tahun menjadi 5 tahun. Menurutnya, masa jabatan kades selama 5 tahun akan mendorong akuntabilitas anggaran dana desa. “Hal ini karena dana desa itu juga diaudit oleh BPK,” paparnya.
Ia pun khawatir jika masa jabatan kades terlalu lama akan timbul intrik-intrik politik di tingkat desa. “Tapi kalau kita menciptakan siklus kepemimpinan kades yang panjang, nantinya kades punya kesempatan main macam-macam. Nanti orang yang hendak mencalonkan diri dengan kualitas lebih bagus malah tidak bisa karena jabatan yang diperpanjang,” pungkas Fahri. [wip]