(IslamToday ID) – PBNU menyatakan akan mengikuti ketetapan sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan awal Ramadan 1444 H. Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi mengatakan, PBNU tidak akan mengumumkan penetapan 1 Ramadan secara sepihak.
“PBNU sepenuhnya akan mengikuti hasil rapat sidang isbat bersama Kemenag pusat,” kata Gus Fahrur sapaan akrabnya dikutip dari Kompas, Selasa (21/3/2023) malam.
Menurutnya, penetapan awal Ramadan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, khususnya Kemenag. Jika pemerintah menetapkan awal Ramadan berdasarkan rukyatul hilal (memantau ketinggian bulan sabit bulan baru), maka seluruh warga negara wajib mengikuti keputusan tersebut.
Sebagai informasi, terdapat perbedaan pendapat dalam penetapan bulan baru dalam Islam, yakni menggunakan metode hisab (astronomi) dan rukyatul hilal.
Mengutip NU Online, PBNU menggunakan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan awal Ramadan. Hal itu berdasar pada keputusan Muktamar NU ke-30 tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
“Apabila pemerintah menetapkan pengumuman awal Ramadan berdasarkan rukyah maka wajib hukumnya dipatuhi oleh seluruh warga negara,” ujar Gus Fahrur.
Ia menuturkan, NU berpendapat organisasi masyarakat (ormas) Islam tidak berwenang menetapkan maupun mengumumkan awal Ramadan tanpa ketetapan pemerintah. Ormas Islam hanya bisa mengabarkan hasil hisab kepada orang-orang yang berkeyakinan penentuan bulan baru berdasarkan hisab (astronomi).
“Boleh menggunakan metode hisab untuk dipakai di kalangan sendiri, bukan untuk semua orang,” tutur Gus Fahrur.
“Hanya pemerintah yang mempunyai wewenang menetapkan awal Ramadan berdasarkan rukyah,” tambahnya.
Seperti akhir bulan Sya’ban pada tahun-tahun sebelumnya, PBNU juga menerjunkan tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Mereka bekerja sama dengan Kantor Kemenag setempat. Pemantauan dilakukan di hampir semua daerah sepanjang pantai.
“Terutama yang diperhitungkan dengan ilmu hisab kemungkinan besar tampak,” kata Gus Fahrur.
Hasil rukyatul hilal itu kemudian dilaporkan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Kemenag setempat untuk diverifikasi. Anggota tim rukyatul hilal juga bisa disumpah sebelum hasil pemantauan itu diserahkan ke Kemenag pusat. “Diverifikasi atau bahkan disumpah baru diteruskan ke sidang itsbat di Kemenag pusat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kemenag menyatakan akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadan 1444 H pada hari ini, Rabu (22/3/2023). Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat digelar setiap tanggal 29 Sya’ban.
“Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Sya’ban. Tahun ini bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023,” kata Adib dalam keterangan resminya. [wip]