(IslamToday ID) – Pemerintah secara resmi menetapkan pada Rabu 27 November tepat pada hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 sebagai hari libur nasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada 2024 sebagai hari libur nasional. Keppres ini sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.
“Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (23/11/2024).
Ia menjelaskan hari libur nasional untuk pencoblosan Pilkada ini ditetapkan supaya menjamin hak pilih masyarakat di hajatan 5 tahunan itu. Terlebih, KPU sudah menetapkan PKPU Pilkada serentak ini dilaksanakan pada 27 November. “Dan itu hari Rabu, bukan hari libur. Maka konsekuensinya diliburkan,” pungkas Tito.
Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pada 27 November nanti seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada serentak 2024 di kantor Kemendagri.
Rapat dipimpin oleh Wamenko Polkam dan dihadiri seluruh pimpinan, perwakilan TNI dan Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, DKPP, kementerian dan lembaga terkait.
“Secara umum persiapan teknis penyelenggara sudah mencapai 90 persen, Kemendagri meminta para pejabat kepala daerah beserta Forkopimda untuk menjaga suasana sejuk dan damai memasuki masa tenang kampanye,” ujar Bima.
Ia menambahkan penetapan 27 November menjadi hari libur nasional diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
“Dukcapil di seluruh daerah dalam kondisi siaga untuk terus melayani warga yang membutuhkan identitas kependudukan untuk menggunakan hak suaranya, termasuk pemilih pemula,” pungkasnya. [wip]