Sekolah-Kampus & Influencer ‘Prajurit’ Anti Ekstremisme
Presiden Jokowi teken Perpres No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) Dalam Perpres itu, diatur pembentukan Sekretariat Bersama RAN PE.
Sekber ini terdiri dari kementerian-kementerian dan badan yang membidangi penanggulangan terorisme.
Simak video ini untuk selengkapnya