Pengamat Terorisme : Perpres Ekstremisme, Memecah Belah Masyarakat
Presiden Jokowi terbitkan Perpres No. 7/2021, tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menilai Perpres ekstrimisme kontra produktif.
“Jadi perpres ini berpotensi kontra produktif dan melahirkan kontraksi sosial baru,” kata Harits, Senin 18/1/2021. Harits pertanyakan, kenapa pemerintah tidak fokus selesaikan persoalan hulu yang munculkan masalah terorisme.
Simak video ini untuk selengkapnya