Persis : Miras Induk Kejahatan
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin sayangkan sebagian isi Perpres No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dimana di dalamnya beri kelonggaran investasi asing pada produksi miras beralkohol hingga ke tingkat pengecernya. Ia katakan, bagi pihak yang ingin legalkan miras juga jadi tambahan alasan untuk tolak pasal-pasal yang kekang investasi dan peredaran miras secara terbuka dengan argumen agar selaras dengan Perpres itu.
Simak video ini untuk selengkapnya