Investasi Miras
Presiden Jokowi buka izin investasi untuk industri miras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Ketentuan ini tertuang dalam Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Namun Perpres ini menuai kritikan banyak pihak. Kebijakan ini ingatkan kita pada ceramah KH Zainuddin MZ tentang buruknya miras.
Simak video ini untuk selengkapnya