PBNU Tolak Legalisasi Miras
Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 membuka kembali pintu bagi investasi Miras di dalam negeri, khususnya di tiga provinsi. Tanggapi Perpres tersebut, PBNU kembali sepakat menolak perpres miras ini. Menurut Ketua PBNU Marsudi Syuhud, bahwa aturan tentang miras ini sejak lama telah jadi perhatian bagi banyak kalangan.
Simak video ini untuk selengkapnya