Ulama Lebak Setuju Hukuman Mati Bagi Koruptor Bansos
Sejumlah ulama di Kabupaten Lebak, Banten, dukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
“Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor,” kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, Jumat (26/3).
Selama ini, kasus korupsi di Tanah Air sejak reformasi–mulai Presiden Abdurahman Wahid sampai Joko Widodo–tidak ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Simak video ini untuk selengkapnya