Omnibus Law, 6 Gubernur Surati Jokowi
Ridwan Kamil: “Saya sudah tandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada presiden untuk menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani presiden,”
Sultan Hamengku Buwono X: “Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka”
Sutarmidji: “Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat,”
Irwan Prayitno: “Pemprov Sumbar menyampaikan aspirasi yang menyatakan menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja”.
Anies Baswedan: “Apa yang menjadi aspirasi tadi, apa yang tadi diungkapkan, besok akan kita sampaikan, akan kita teruskan aspirasi tersebut.”
Khofifah Indar P: “Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri”