Polemik ‘Bank Tanah’ UU Ciptaker
- Bank Tanah UU Ciptaker dinilai pro investasi.
- Tanah demi kepentingan umum justru bernuansa industri
- Definisi kepentingan umum bertambah jadi 24 kategori, sebelumnya 18 kategori.
- 6 kategori tambahan bernuansa ekonomi, investasi, dan industri hulu/hilir pertambangan.
- Anehnya, Land Reform (reformasi agraria) tak masuk dalam kepentingan umum
⛰️ Bank Tanah rugikan masyarakat:
- Ganti rugi identik dengan ganti rugi fisik (uang).
- Sumber tanah: masyarakat, hutan adat.
- Tanah masyarakat/ hutan adat di Indonesia ialah sumber lapangan kerja.
- Tidak ada ganti rugi pekerjaan.
- Jargon pro investasi justru rugikan masyarakat adat.
“Bank tanah itu untuk memudahkan investor memperoleh tanah, bahkan salah satu kewenangan dari bank tanah adalah memberikan kemudahan dalam memperoleh perijinan berusaha.”
Guru Besar Hukum Agraria UGM
Prof. Maria S.W. Sumardjono