Formappi: Pemerintahan Menyimpang DPR Tutup Mata
-Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) nilai DPR gagal awasi pemerintah di tahun 2020.
-DPR tahu penyimpangan pemerintah terhadap undang-undang.
-DPR tidak gunakan hak angket.
-Contoh:
- Kebijakan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Kebijakan bansos Jabodetabek oleh Kementerian Sosial.
-Dua kasus di atas contoh kebijakan berujung korupsi.
“Fenomena ini kiranya menambah keyakinan masyarakat bahwa DPR abai terhadap pengelolaan keuangan negara.”
M Djadijono, Peneliti Formappi
“Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, adalah pada kualitas produk legislasi. Yaitu selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, Produk legislasi juga harus dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”
Puan Maharani, Ketua DPR RI (2020-2024)