Polemik Jilbab Dibesar-besarkan
Mantan Walikota Padang 2004-2014, Fauzi Bahar mengatakan persoalan aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang yang belakangan menjadi polemik disebabkan adanya miskomunikasi.
Fauzi menyebut aturan memakai pakaian muslimah di sekolah negeri di Padang sudah dibuat sejak 2005. Menurutnya kewajiban memakai seragam berjilbab hanya untuk siswi muslim, dan bagi yang non muslim hanya bersifat imbauan atau menyesuaikan.
Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar angkat bicara terkait dengan polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang. Menurutnya, isu tersebut kini seperti di-framing dan dibesar-besarkan.
“Kenapa (seperti) framing, kan sudah ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini anti-kebhinekaan, ini intoleran, apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya (yang terjadi di SMKN 2 Padang),” kata Buya Gusrizal