Insentif Nakes Dipangkas 50%
Pemerintah pangkas insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tangani Covid-19 sebesar 50 persen. Pemotongan insentif tertuang di Surat Menkeu tertanggal 1 Februari 2021. Pemerintah sebut kebijakan insentif masih dinamis.
Insentif Nakes Setelah Dipangkas
– Dokter spesialis Rp 7.500.000/ bulan
– Peserta PPDS Rp 6.250.000/ bulan
– Dokter umum dan gigi Rp 5.000.000/ bulan
– Bidan dan perawat Rp 3.750.000/ bulan
– Tenaga kesehatan lainnya Rp 2.500.000/ bulan
– Santunan kematian Rp 300.000.000/ orang
“Pembayaran insentif sebelum pemotongan kemarin saja belum seratus persen lancar, kok ini malah dikurangi.”
Slamet Budiarto, Ketua IDI Jakarta
“Pemotongan insentif (tenaga kesehatan) ini logika yang salah.”
Bhima Yudhistira, Ekonom Indef
“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini.”
Askolani , Dirjen Anggaran Kemenkeu