• Login
  • Register
IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
UU ITE ‘Pusaka’ Pejabat Dan Pengusaha?
Home Smartizen

UU ITE ‘Pusaka’ Pejabat Dan Pengusaha?

2021-02-23
0 0

UU ITE ‘Pusaka’ Pejabat Dan Pengusaha?

 

Paguyuban Korban UU ITE sebut pejabat, pengusaha dan polisi gunakan UU ITE untuk kriminalisasi

 

  • Temuan Paguyuban Korban UU ITE
  1. Pejabat gunakan UU ITE ketika warga kritik kinerjanya
  2. Pengusaha miliki kekuatan finansial, mudah manfaatkan UU ITE
  3. Oknum penegak hukum negosisasi korban, Agar bisa cabut tuntutan pelaporan

 

Kapolri akui UU ITE sering digunakan kriminalisasi. Presiden Jokowi pun  minta Kapolri selektif terima laporan UU ITE . Namun Paguyuban Korban minta UU ITE dicabut

Baca JugaPostingan Lainnya

Riset Microsoft: Kesopanan Netizen RI Rendah

Infrastruktur Cap Cicilan

Santunan Korban Covid-19 Dihapus

 

“Menurut data yang kami terima orang yang paling banyak menggunakan Undang-undang ITE ini tiga klaster tersebut,”

Muhammad Arsyad, Koordinator PAKU ITE

 

“Karena pada praktiknya sering digunakan untuk membungkam suara-suara yang berbeda & mengkritik pemerintah,”

Mardani Ali Sera , Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Share :
Continue Reading
Tags: Kapolri akui UU ITE sering digunakan kriminalisasi.Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Koordinator PAKU ITEmardani ali seraMuhammad ArsyadOknum penegak hukumPaguyuban Korban minta UU ITE dicabutPaguyuban Korban UU ITEpejabatpengusahaPolisipolisi gunakan UU ITE untuk kriminalisasiPresiden JokowiTemuan Paguyuban Korban UU ITEUndang-Undang ITEUU ITEUU ITE ‘Pusaka’ Pejabat Dan Pengusaha
Please login to join discussion

News

Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”

Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”

2021-02-27
0

Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”

Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”

2021-02-27
0

Kebijakan Walikota Banda Aceh Lanjutkan Proyek IPAL “Ahistoris dan Tak Objektif”

Proyek IPAL di Gampong Pande, H Firmandez: “Itu Kecelakaan Sejarah, Harus Dihentikan!”

2021-02-27
0

Novel Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyerangannya dan Ungkap Pelaku Sebenarnya

Novel Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyerangannya dan Ungkap Pelaku Sebenarnya

2021-02-27
0

Next Post
Sidang Praperadilan HRS Ditunda karena Polda Metro Jaya Tak Hadir

Sidang Praperadilan HRS Ditunda karena Polda Metro Jaya Tak Hadir

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Insight
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Twitter

Recent Posts

  • Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”
  • Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”
  • Proyek IPAL di Gampong Pande, H Firmandez: “Itu Kecelakaan Sejarah, Harus Dihentikan!”

© 2019 - 2020 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • ←
  • Google Play
  • Google Play Islam Today