Dana Otsus Papua, Diselewengkan?
Sejak 2002 Pemerintah gelontorkan dana Otsus Papua Rp 93,05 T. Namun sejak 2009 dana Otsus Papua Barat menjadi Rp 33,94 T
Dana otsus disiapkan untuk penyelesaian konflik dan kesejahteraan masyarakat. Pada 17 Februari 2021 Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri temukan dugaan penyelewengan dana Otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat
Dugaan penyelewengan dananya lebih dari Rp 1,8 triliun, dan ditemukan dalam laporan audit BPK ( pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, tenaga surya & pembangunan PLTA)
Komisi III DPR minta Polri usut penyelewengan dana otsus Papua
“Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana otsus Papua agar tidak adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus,”
Azis Syamsuddin , Wakil Ketua DPR RI
“Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran”
Brigjen Achmad Kartiko, Karo Analis Baintelkam Polri